Senin, 24 April 2017

Wisata Petik Kurma

jarwo73.blogspot.co.id
Ingin Wisata Petik Kurma? Tak Perlu ke Arab, Ternyata di Pasuruan Sudah Ada.



Kabupaten Pasuruan memiliki tempat wisata baru dan layak menjadi jujukan wisatawan. Tempat wisata unik ini dijamin satu-satunya di Indonesia, yakni Wisata Petik Kurma. Tempat wisata yang terletak di Sukorejo ini secara resmi dibuka untuk umum mulai Minggu (1/1/2017) siang. Wisata ini digagas pemilik Duta Wisata Group dibawah HN Roeslan. Di bawah tangan dingin pria 70 tahun ini, lahan sekitar 3,7 hektar disulap menjadi lahan kurma yang eksotis. Pengunjung bisa melihat langsung ratusan pohon kurma yang bisa berbuah di Indonesia. Pengunjung hanya perlu mengeluarkan uang Rp 5.000 untuk tiket masuknya. Pengunjung akan disuguhkan hamparan pohon kurma dan pohon Zaitun. Pengunjung bisa melihat secara dekat buah kurma dan pohonnya. Selama ini, pohon kurma identik hanya bisa tumbuh di gurun pasir. Namun, Roeslan yang dikenal sebagai sosok berjiwa bisnis ini membuktikan bahwa kurma bisa tumbuh di Indonesia. Selain menikmati pohon kurma, pengunjung juga bisa menikmati aneka olahan pohon kurma. Mulai dari minuman hingga makanan. Bahkan, bagi pecinta batik, pengunjung bisa membeli batik motif kurma. Sensasinya semakin terasa ketika pengunjung melihat wisata petik kurma dari atas ketinggian. 


Pengelola menyediakan pesawat Boeing 737 yang bisa digunakan pengunjung. Bahkan, pesawat ini bisa digunakan pengunjung untuk selfie atau mengabadikan momen dari ketinggian. Roeslan menjelaskan wisata kurma buatannya ini akan terus dikembangkan. “Kami akan tambah lagi dan lengkapi beberapa fasilitas di dalamnya. Ini kan baru percobaan,” jelasnya. Ide pembuatan tempat wisata ini muncul saat melihat tanah seluas 3,7 hektar miliknya tidak berfungsi optimal. Awalnya dia memperkirakan tanah itu bisa digunakan untuk kawasan industri. Namun hingga saat ini tanahnya tak kunjung dilirik pengembang.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBEDAAN UUD 1945 SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN

jarwo73.blogspot.co.id Makalah PERBEDAAN UUD 1945 SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN    A.     PENDAHULUAN Undang-Undang Dasar Ne...