Senin, 24 April 2017

Makalah Wawasan Nusantara

KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kepada Alloh SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah serta Inayahnya kepada kita semua. Sehingga kita dapat berupaya dan berusaha dalam menjalankan aktifitas sehari-hari. Shalawat serta salam marilah kita curahkan kepada baginda Rasul yakni Nabi Muhammad SAW dan keluarganya, sahabatnya, sampai pada ummatnya yang paling akhir. Semoga kita senantiasa menjalankan perintah–perintahnya. Amiin. Dengan tersusunnya makalah dengan pembahasan mengenai “Wawasan Nusantara” ini merupakan suatu bahan kajian untuk memenuhi tugas mata kuliah kewarganegaraan.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada pihak-pihak yang telah memberikan masukan yang bermanfaat sehingga makalah kami ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Permohonan maaf dan kritikan yang bersifat membangun sangat kami harapkan karena kami menyadari masih banyak kekurangan di dalam makalah  kami ini, karena kesempurnaan sesungguhnya hanya datang dari Allah SWT. Semoga makalah kami ini dapat bermanfaat bagi para pembaca pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Penulis


Jombang, 07 Maret 2017




DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................................i
KATA PENGANTAR.........................................................................................................ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang....................................................................................................1
1.2  Rumusan Masalah...............................................................................................1
1.3  Tujuan.................................................................................................................2
BAB II PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Wawasan Nusantara..........................................................................3
2.2  Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara...................................................4
2.3  Landasan Wawasan Nusantara............................................................................5
2.4  Unsur – unsur Dasar Wawasan Nusantara..........................................................5
2.5  Isi Wawasan Nusantara.......................................................................................6
2.6  Arah Pandang Wawasan Nusantara....................................................................8
2.7  Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara........................................9
BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan.......................................................................................................11
3.2  Saran.................................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................................12



 BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan (Khalifatullah) di bumi yang menerima amanat-Nya untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia berkewajiban memelihara dan memanfaatkan kekayaan alam dengan sebaik–baiknya untuk kebutuhan hidupnya.
Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara. Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhinneka Tunggal Ika, negara Indonesia memiliki unsur–unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional).
Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip–prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang–ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita–cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil dan sentosa.

1.2  Rumusan masalah
Berdasarkan  latar belakang  masalah agar penguraian  makalah  lebih terarah dan terfokus maka rumusan  masalahnya adalah  sebagai  berikut:
1.2.1        Apa yang dimaksud dengan Wawasan Nusantara?
1.2.2        Bagaimana latar belakang konsepsi Wawasan Nusantara?
1.2.3        Apa landasan Wawasan Nusantara?
1.2.4        Apa saja unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara?
1.2.5        Apa saja isi Wawasan Nusantara?
1.2.6        Bagaimana arah pandang Wawasan Nusantara?
1.2.7        Bagaimana kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara?

1.3  Tujuan
1.3.1        Untuk mengetahui pengertian Wawasan Nusantara
1.3.2        Untuk mengetahui latar belakang konsepsi Wawasan Nusantara
1.3.3        Untuk mengetahui landasan Wawasan Nusantara
1.3.4        Untuk mengetahui unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara
1.3.5        Untuk mengetahui isi Wawasan Nusantara
1.3.6        Untuk mengetahui arah pandang Wawasan Nusantara
1.3.7        Untuk mengetahui kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara


  

BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Wawasan Nusantara
Setiap bangsa mempunyai wawasan nasional yang merupakan visi bangsa yang bersangkutan menuju ke masa depan. Adapun wawasan nasional bangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan Nusantara. Istilah wawasan nusantara terdiri dari dua kata yakni wawasan dan nusantara. Wawasan berasal dari kata “wawas” yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Akar kata ini membentuk kata “mawas” yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehingga wawasan dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. Sedangkan, Nusantara berasal dari kata “nusa” yang berarti pulau – pulau, dan “antara” yang berarti diapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia serta dua samudera yakni samudera Pasifik dan samudera Hindia).
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang falsafah pancasila, latar belakang pemikiran aspek kewilayahan, aspek sosial budaya, dan aspek kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini berkembang sebagai berikut:
1.                  Pengertian wawasan nusantara berdasarkan ketetapan majelis permusyawarahan rakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah “wawasan nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
2.                  Pengertian wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan Usman (Ketua Program S-2 PKN-UI ) “wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.” Ia juga menjelaskan bahwa wawasan nusantara merupakan geopolitik indonesia.
3.                  Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja wawasan nusantara, yang diusulkan menjadi ketetapan majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.”
Jadi secara umum wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
2.2   Latar Belakang Konsepsi Wawasan Nusantara
Dari segi sejarah, bahwa bangsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal yaitu:
1.                  Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah, kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penederitaaan, kesengsaraan, kemiskinan dan kebodohan. Penjajah juga menciptakan perpecahan dalam diri bangsa Indonesia. Politik Devide et impera. Dengan adanya politik ini orang-orang Indonesia justru melawan bangsanya sendiri. Dalam setiap perjuangan melawan penjajah selalu ada pahlawan, tetapi juga ada pengkhianat bangsa.
2.                  Kita pernah memiliki wilayah yang terpisah-pisah, secara historis wilayah Indonesia adalah wilayah bekas jajahan Belanda. Dahulu, saat zaman pendudukan Belanda wilayah perairan Indonesia ditetapkan 3 mil atau 5,5 km dihitung dari garis laut saat air sedang surut. Ketentuan tersebut mengikuti Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie pada tahun 1939. Dengan perhitungan tersebut, banyak wilayah laut Indonesia yang bebas di antara pulau-pulau.
Sebagai bangsa yang terpecah-pecah dan terjajah, hal ini jelas merupakan kerugian besar bagi bangsa Indonesia sebab banyak kapal asing yang bebas mengambil sumber daya laut di Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung kita dalam mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat.Untuk bisa keluar dari keadaan tersebut kita membutuhkan semangat kebangsaan yang melahirkan visi bangsa yang bersatu.

2.3  Landasan Wawasan Nusantara
1.                  Landasan Idiil
Landasan Idiil Wawasan Nusantara adalah Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara juga termasuk mendasari keberadaan Wawasan Nusantara. Pelaksanaan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara antara lain mensyukuri anugerah konstelasi dan posisi geografi serta isi dan potensi yang dimiliki oleh wilayah nusantara.
2.                  Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional Wawasan Nusantara adalah Undang-Undang Dasar 1945, karena undang-undang dasar itulah yang merupakan konstitusi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Wujudnya anatara lain dalam bentuk negara kesatuan serta penguasaan oleh negara atas bumi, air, dan dirgantara.

2.4  Unsur – unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara ada 3, yaitu :
1.                  Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2.                  Isi (Content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Isi ini sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni Relasasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
3.                  Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

2.5  Isi Wawasan Nusantara
1.                  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti :
1.      Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup, dan kesatuan mitra seluruh bangsa serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
2.      Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
3.      Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai tekad dalam mencapai cita-cita bangsa.
4.      Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
5.      Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan politik yang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
6.      Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
7.      Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial melalui politik luar negeri bebas aktif serta diabdikan pada kepentingan nasional.
2.                  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti :
1.      Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
2.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
3.      Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3.                  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalam arti :
1.      Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan bangsa yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata dan seimbang, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
2.      Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai – nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh bangsa.
4.                  Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan Keamanan, dalam arti :
1.      Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakekatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2.      Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.

2.6              Arah Pandang Wawasan Nusantara
Arah Pandang Wawasan Nusantara ada dua yaitu:
1.      Arah Pandang Ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2.      Arah Pandang ke Luar
Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling hormat-menghormati.  Arah pandang ke luar, mengandung arti bahwa bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai yang tertera pada pembukaan UUD 1945.



2.7          Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.      Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah sebagai Wawasan Nasional bangsa Indonesia yang merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. dengan demikian Wawasan Nusantara dijadikan landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2.      Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan, baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah, maupun bagi seluruh rakyat atau masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Fungsi Wawasan Nusantara dalam negara ada empat, yaitu :
1.    Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
2.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.    Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.    Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
3.      Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang atau aspek kehidupan dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah. Tujuan Wawasan Nusantara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu :
1.      Tujuan Nasional
Tujuan nasional wawasan nusantara tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
2.      Tujuan ke Dalam
Tujuan ke dalam merujuk pada kepentingan dalam negeri bangsa Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Tujuan bangsa Indonesia pada dasarnya adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk mewujudkan kesejahteraan, kedamaian, serta masyarakat seluruh penduduk Indonesia.






BAB III
PENUTUP
   A.    Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan secara umum Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah. Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia. Namun tidak dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya bisa saja menimbulkan berbagai konflik yang terjadi dalam masyarakat. Karena itu diperlukan Wawasan  Nusantara sebagai nilai dasar ketahanan nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.

   B.     Saran
Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mampu mengubah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan pancasila dan UUD 1945. Dimana dalam mengimplementasikannya kita harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Dengan begitu NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap satu dan kokoh.





DAFTAR PUSTAKA
Sunarto, dkk. 2013. Pendidikan Kewarganegaraan Di Perguruan Tinggi. Semarang: Pusat Pengembangan MKU/MKDK-LP3 Universitas Negeri Semarang.
Santoso Budi, dkk. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Defi Fina Handayani/4401415011


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERBEDAAN UUD 1945 SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN

jarwo73.blogspot.co.id Makalah PERBEDAAN UUD 1945 SEBELUM DAN SESUDAH AMANDEMEN    A.     PENDAHULUAN Undang-Undang Dasar Ne...